ANDOHOLAHAN
Senin, 16 Desember 2013
ANDOHOLAHAN: TUgas makalah kompensasi
ANDOHOLAHAN: TUgas makalah kompensasi: Tugas Makalah KOMPENSASI Tugas Makalah KOMPENSASI OLEH seseorang 07.11.237 MANAJEMEN SUMBER D...
TUgas makalah kompensasi
Tugas Makalah KOMPENSASI
KOMPENSASI
OLEH
seseorang
07.11.237
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
STIE TRI DHARMA NUSANTARA
Kompensasi
Jenis-Jenis Kompensasi
Berdasarkan tunai langsung tidaknya pembayaran, kompensasi terdiri dari:
a) Kompensasi Pembayaran Langsung
Gaji, upah, insentif, bomus, komisi, tunjangan tunai, tunjangan tahunan, tunjangan transport, premi manajemen dan bentuk tunjangan tunai lainnya.
b) Komisi Tak Langsung
Tunjangan Askes, Tunjangan Pensiun, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Hari Tua, serta berbagai bentuk pelayanan dari perusahaan terhadap karyawannya.
Berdasarkan cara perhitungannya, kompensasi gaji terdiri dari:
1) Kompensasi Prestasi Kerja
Gaji atau upah yang diberikan berdasarkan prestasi kerja yang di hasilkan karyawan terhadap perusahaan, dengan catatan hasil kerja tersebut dapat diukur secara kuantitatif.
2) Kompensasi Berdasarkan Lama Bekerja
Gaji atau upah yang diberikan berdasarkan lamanya karyawan menyelesaikan suatu pekerjaan.
3) Kompensasi Berdasarkan Senioritas
Gaji atau upah yang dibayarkan berdasarkan masa kerja dan loyalitas karyawan terhadap organisasi atau perusahaan.
4) Kompensasi Berdasarkan Kebutuhan
Gaji atau upah yang diberikan sesuai dengan kebutuhan hidup layak dari karyawan.
Pengertian upah dan gaji mempunyai perbedaan. Upah adalah kompensasi dalam bentuk uang yang dibayarkan berdasarkan jumlah waktu yang digunakan untuk bekerja. Sedangkan gaji adalah kompensasi dalam bentuk uang yang dibayar karena melaksanakan tanggung jawab pekerjaan.
Program Insentif
Program insentif adalah program kompensasi khusus yang dirancang untuk memotivasi kinerja karyawan. Ada beberapa jenis insentif, yaitu:
1. Insentif Karyawan Perorangan
Memberi pendapatan lebih di atas gaji pokok kepada karyawan yang memenuhi standar kinerja perorangan.
2. Insentif Kelompok
Membayar semua anggota kelompok yang secara kolektif memenuhi standar kinerja kelompok (garis haring).
3. Pembagian Keuntungan
Memberikan sebagian keuntungan selama periode tertentu kepada semua atau sebagian besar karyawan.
4. Insentif Karyawan Bagian Penjualan
Insentif penjualan yang diberikan kepada karyawan yang melaksanakan tugas penjualan.
5. Insentif Para Manager atau Eksekutif
Para manager atau eksekutif yang memenuhi atau melebihi target, disebut bonus. Manager atau eksekutif yang memenuhi target tahunan (misalnya dalam memenuhi target penjualan) maka manager tersebut mendapat bonus.
6. Rencana Bagi Laba
Adalah rencana insentif untuk mendistribusikan bonus kepada karyawan ketika laba perusahaan naik diatas level tertentu.
7. Pay for Knowledge Plans
Adalah rencana insentif untuk mendorong karyawan mempelajari ketrampilan baru atau menjadi trampil pada pekerjaan lain.
Program Tunjangan
Tunjangan adalah kompensasi selain upah atau gaji. Adapun jenis-jenis tunjangan adalah:
- Tunjangan Asuransi Kesehatan (AsKes)
- Tunjangan Pensiun
- Tunjangan Tahunan
- Tunjangan Transport, dll
Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja mereka, dan ini berkaitan dengan faktor internal yaitu konsep penggajian relatif dalam organisasi dan faktor eksternal yaitu konsep struktur penggajian yang berlaku di luar organisasi. Keseimbangan antara internal dan eksternal penting diperhatikan guna menjamin kepuasan dan motivasi pekerja serta efektifitas organisasi.
Tujuan dari evaluasi pekerjaan dan kompensasi adalah sebagai berikut:
- Untuk menilai ulang semua hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan standarisasi pekerjaan tersebut, sehingga dapat ditentukan kompensasi yang akan diberikan nantinya.
- Untuk menentukan jenis pekerjaan dan karakter pekerjaan terhadap para pekerja yang akan ditempatkan.
- Untuk merancang besaran anggaran atas kompensasi yang akan dikeluarkan, baik untuk jenis pekerjaan tertentu atau penggajian dari semua lini struktur organisasi tersebut.
1. Kompensasi Langsung
Kompensasi langsung adalah penghargaan/ganjaran yang disebut gaji atau upah, yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap. Sejalan dengan pengertian itu, upah atau gaji diartikan juga sebagai pembayaran dalam bentuk uang tunai atau berupa natura yang diperoleh pekerja untuk pelaksanaan pekerjaannya.
Upah diartikan juga sebagai harga untuk jasa-jasa yang telah diberikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang Dewan Penelitian Pengupahan Nasional, mengartikan upah ialah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
2. Kompensasi Tidak Langsung
Kompensasi tidak langsung adalah pemberian bagian keuntungan/manfaat lainnya bagi para pekerja di luar gaji atau upah tetap, dapat berupa uang atau barang. Misalnya: THR, Tunjangan Natal dan lain-lain. Dengan kata lain kompensasi tidak langsung adalah program pemberian penghargaan/ ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai pemberian bagian keuntungan organisasi/perusahaan. Disamping contoh di atas dalam variasi yang luas itu maka dapat pula berupa jaminan kesehatan, liburan, cuti, dan lain-lain.
3. Insentif.
Insentif adalah penghargaan/ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-waktu. Oleh karena itu insentif sebagai bagian dari keuntungan terutama sekali diberikan pada pekerja yang bekerja secara baik atau yang berprestasi. Misalnya dalam bentuk pemberian bonus. Di samping itu insentif dapat pula diberikan dalam bentuk barang.
Dari pengertian di atas, insentif merupakan salah satu jenis ganjaran yang diberikan oleh organisasi/perusahaan terhadap pekerja. Terdapat suatu perbedaan antara upah dan insentif, dua terminology ini pada intinya adalah pemberian suatu imbalan terhadap pegawai atas jasa yang telah diberikannya. Namun secara khusus terdapat perbedaannya yakni upah lebih bersifat umum dan penentuannya berdasarkan suatu norma yang berlaku umum dalam dunia ketenagakerjaan. Sedangkan insentif lebih bersifat khusus, oleh karena pemberiannya selalu dikaitkan dengan prestasi kerja yang telah dicapai oleh seorang pegawai. Dengan kata lain insentif merupakan upah tambahan terhadap pegawai yang telah mencapai suatu prestasi kerja tertentu.
Insentif tidak terbatas pada pemberian imbalan berupa uang, oleh karena terdapat pula upah yang bersifat intangible apakah dalam bentuk promosi, kesempatan untuk mengikuti pendidikan tertentu, atau penghargaan lain yang pada intinya sebagai imbalan terhadap prestasi yang telah dicapai oleh seorang pegawai.
Tujuan insentif adalah sebagai reward terhadap pegawai yang telah mencapai suatu prestasi tertentu sesuai dengan standar kinerja, sehingga tercermin adanya suatu keadilan dalam memperlakukan pegawai yang berprestasi, di samping sebagai alat motivasi pegawai.
Mengacu pada variabel insentif, sistem insentif berfungsi dalam memotivasi pekerja agar terus-menerus berusaha memperbaiki dan meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajiban/tanggung jawabnya. Sistem Insentif ini merupakan tambahan bagi upah gaji dasar yang diberikan sewaktu-waktu, dengan membedakan antara pekerja yang berprestasi dengan yang tidak kurang berprestasi dalam melaksanakan pekerjaan/tugas-tugasnya.
Dengan demikian, akan terjadi persaingan yang sehat dalam berprestasi, sehingga timbul motivasi kerja berdasarkan pemberian insentif tersebut. Dalam konteks itu berarti, organisasi/perusahaan perlu menghindari pemberian insentif yang tanpa alasan atau dengan alasan yang tidak ada hubungannya dalam upaya pemberian motivasi agar pekerja dapat bekerja lebih baik lagi. Berdasarkan kenyataan itu dalam memberikan insentif sebagai usaha memotivasi kerja, hendaknya diikuti prinsip-prinsip pokok, yaitu insentif diberikan hanya kepada pekerja yang produktif, promosikan pekerja sebagai insentif non finansial/non material, atas dasar produktivitasnya dalam bekerja.
Dari uraian-uraian di atas dapat diartikan, bahwa insentif yang diberikan harus dapat mendorong pekerja untuk melaksanakan tugasnya secara baik, yang memang mungkin dilaksanakannya. Apabila sesuatu yang diharapkan dalam bekerja tidak mungkin dilaksanakan, maka insentif tidak akan berfungsi untuk memotivasi pekerja. Namun dalam kenyataannya, dapat saja terjadi bahwa jumlah insentif yang kurang sesuai dengan intensitas dan sifat pekerjaan, jenis insentif yang sangat terbatas sedangkan jenis dan sifat pekerjaan terus berkembang dan manfaat insentif yang dirasakan kurang bermakna bagi tuntutan para pegawai, menyebabkan kebijakan pemberian insentif kurang efektif.
Dari paparan di atas berarti pula faktor insentif dapat menjadi faktor dominan dan besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja pegawai negeri sipil. Pengaruh ini tercakup dalam dimensi makna insentif.
About these ads
Langganan:
Postingan (Atom)
